Pengumuman Akademis

Hal yang Harus Dilakukan Setelah Sidang KA

 
Picture of Nurul Fitria Gandhi ,S.E.
Hal yang Harus Dilakukan Setelah Sidang KA
by Nurul Fitria Gandhi ,S.E. - Wednesday, 18 August 2021, 12:08 PM
 

Dear All Mahasiswa MTI


Berikut ini adalah hal-hal yang harus dilakukan selesai sidang KA:
1. Revisi buku paling lambat sudah harus selesai 1 minggu setelah sidang
Jika sudah disetujui pembimbing/penguji tanda tangan pada lembar pengesahan dan diunggah pada tautan berikut:

https://scele.cs.ui.ac.id/mti/mod/assign/view.php?id=18602

2. Membuat naskah ringkas dan diunggah ke lib.ui.ac.id/unggah

3. Wajib mengisi pengajuan bimbingan mata kuliah spesial di SIAK NG (MK Spesial -Karya Akhir) batas akhir tanggal 9 Agustus 2021. Judul bahasa Inggris dan bahasa Indonesia harus diisi sesuai dengan form terjemahan yang Anda submit (untuk dituliskan pada transkrip nilai akhir). Jika Anda tidak mengisi pengajuan mata kuliah spesial maka kami tidak dapat mengisi nilai KA Anda

4. Memeriksa kembali isian data mahasiswa (IDM) pada SIAK NG:
- Nama tertulis di Ijazah hanya huruf diawal kata saja ditulis kapital
contoh : INI BUDI (SALAH)
              Ini Budi (BENAR)
- Tempat tanggal lahir juga harus sesuai dengan akte kelahiran atau yang sama dengan yang tertulis di Ijazah S1. Nama inilah yang akan tercetak pada Ijazah dan Transkrip nilai anda oleh karena itu buatlah yang sama seperti Ijazah S1 anda. Kesalahan penulisan sepenuhnya menjadi tanggungjawab mahasiswa. Tempat lahir huruf pertama saja Kapital. (Contoh: Jakarta)
SETELAH DIPERBAIKI HARAP CETAK IDM ANDA DAN DISERAHKAN BERSAMAAN FORM2 YANG LAIN SELAMBATNYA 20 Agustus 2021.

5. Mengisi form-form  isian data mahasiswa dari SIAK NG (terlampir)

6. Mengumpulkan 2 buah Foto untuk Ijazah ukuran 3x4 Hitam Putih formal (Bukan Berwarna) background putih (contoh terlampir)
Pakaian/jas/jilbab jangan hitam maksimal abu-abu muda (jangan diprint sendiri).
Cetak khusus di studio menggunakan kertas Doff). Agar bisa terlihat saat di stempel fotonya.
contoh: terlampir

7. Mengumpulkan berkas tesis/KA yang telah direvisi dan di tandatangan dosen pembimbing (bisa e-sign), sejumlah 2 buku (untuk perpus MTI & perpus fasilkom) semua tandatangan di lembar pengesahan dan CD (berisi doc dan pdf tesis/KA ikuti petunjuk terlampir). Dikumpulkan ke perpus MTI. Untuk pembimbing bisa berupa buku KA atau CD.

8. Bagi mahasiswa yang WAJIB Publikasi Ilmiah sebagai syarat kelulusan. Harap mengirimkan e-mail bukti accepted / LOA ke dosen pembimbing dan cc ke suwiryo@cs.ui.ac.id , sekreakademikmti@cs.ui.ac.id

9. Jika semua berkas sidang belum lengkap diserahkan ke perpustakaan dan sekre maka tidak bisa mengajukan pembuatan SKL

Demikian informasi yang dapat disampaikan.

Terimakasih.

Salam,
Sekre MTI