Silahkan berdiskusi di forum ini
Re: Forum Diskusi seputar Publkasi Makalah Ilmiah
dear Bu Dewi,
berdasarkan informasi yang saya dengar, jurnal nasional terdiri dari jurnal yang telah terakreditasi dan juga belum terakreditasi. Apakah aturan ini mengharuskan bagi para mahasiswa untuk mempublikasikan karyanya hanya pada jurnal nasional yang telah terakreditasi?
terima kasih
Re: Forum Diskusi seputar Publkasi Makalah Ilmiah
Kalau submit ke jurnal biasanya ada biaya yang harus dibayar atau tidak?
Kalau misalnya sampai pengisian IRS berikutnya ternyata belum ada kepastian dimuat/tidak dari redaksinya, apakah berarti harus menambah semester?
Apakah nantinya boleh submit kepada lebih dari satu jurnal? supaya kalau jurnal yang satu tidak kunjung memberi kepastian dimuat atau tidaknya maka sudah ada cadangan jurnal lain yang barangkali bisa memberi kepastian lebih cepat.
Terima kasih
Re: Forum Diskusi seputar Publkasi Makalah Ilmiah
Berlaku utk angkatan 2018 npm 1806.....
Re: Forum Diskusi seputar Publkasi Makalah Ilmiah
selamat siang bu Dewi..
Terkait publikasi ilmiah sebagai syarat kelulusan MTI ini, seperti yang ibu bilang bahwa mulai berlaku untuk angkatan 2018 dengan NPM 1806...., sedangkan menurut pengumuman terdahulu mengenai SK rektor UI No. 015 tahun 2016 pasal 19 dan 55, ada kesimpulan "...mulai diberlakukan untuk kelulusan bulan Mei 2018"
Mohon pencerahannya, apakah kami angkatan 2017F terkena pemberlakukan SK tersebut, yang artinya syarat kelulusan harus melakukan publikasi ilmiah atau ada penjelasan yang lainnya bu yang harus kami ketahui?
Terima kasih atas perhatian dan penjelasannya..