1. Kebijakan keringanan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) ini hanya berlaku pada Semester Genap TA 2021/2022
2. Bentuk Keringanan yang diberikan:
Penyesuaian BOP bagi mahasiswa tugas akhir Semester Genap TA 2021/2022:
a. Jenjang S1 (S1 Reguler, S1 Paralel, S1 ekstensi) pengurangan maksimal 50% (lima puluh persen) dari total Biaya Operasioanl Pendidikan (BOP) yang dibayarkan;
b. Jenjang S2 dan S3 pengurangan maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari total Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dbayarkan;
c. Jenjang D3 Pengurangan maksimal 50% (lima puluh persen) dari total Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dbayarkan.
3. Syarat dan Ketentuan
Penyesuaian BOP bagi mahasiswa Tugas Akhir Semester Genap TA 2021/2022
1. Berlaku hanya 1 (satu) semester bagi mahasiswa yang Penyesuaian BOP bagi mahasiswa yang belum pernah mengajukan permohonan Biaya Pendidikan Tugas Akhir;
2. Sisa Beban Studi pada Semester Genap 2021/2022:
a. Jenjang S1 sebanyak 6 (enam) SKS
b. Jenjang S2 dan S3 sebanyak 8 (delapan) SKS
c. Jenjang D3 hanya mengambil mata kuliah Tugas AKhir.
3. Tidak sedang menerima beasiswa dengan komponen Biaya Pendidikan;
4. Mengisi dan mengumpulkan formulir pengajuan beserta berkas kelengkapan yang dibutuhkan yaitu;
a. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan dari Kelurahan;
b. Fotokopi Kartu Keluarga
c. Fotokopi KTP Penanggung Jawab Biaya Pendidikan
d. Bukti Tagihan Listrik 3 bulan terakhir
e. Mutasi Rekening 3 bulan terakhir
f. SPT Pajak Tahunan
g. Surat Pernyataan Bukan Perokok Aktif
h. Foto Rumah tampak Depan, dalam
i. Berkas Pendukung Lain (jika ada)
Semua pengajuan di kirimkan ke email ika.p@cs.ui.ac.id dengan subject [KERINGANAN BOP TUGAS AKHIR-NAMA]
5. Bagi mahasiswa yang telah disetujui penyesuaian BOP TUgas Akhir, maka pembayaran BOP dapat dilakukan mulai 18 s.d 28 Februari 2022. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran sampai dengan masa tersebut maka dapat melakukan pembayaran pada masa resgistrasi pengecualian dan akan dikenakan denda 50% sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Bagi mahasiswa yang telah disetujui penyesuaian BOP Tugas AKhir dan sebelumnya telah mengajukan cicilan, maka besaran cicilan akan dihapuskan dan disesuaikan dengan besaran yang baru.
7. Bagi mahasiswa yang telah disetujui penyesuaian BOP Tugas Akhir namun sudah melakukan pembayaran sebelumnya, maka kelebihan pembayaran akan diproses refund ke rekening mahasiswa dengan yaitu mengajukan surat pengantar permohonan refund dari fakultas ditujukan ke Direktorat Kemahasiswaan dan melampirkan bukti transfer pembayaran BOP semester Genap 2021/2022 dan foto copy halaman muka buku rekening.
8. Bagi mahasiswa yang tidak disetujui penyesuaian BOP Tingkat Akhir, maka dapat melakukan pembayaran sampai dengan 28 Februari 2022.
9. Apabila mahasiswa yang telah disetujui penyesuaian BOP Tugas Akhir namun tidak melakukan pembayaran sampai dengan batas waktu pembayaran yang telah ditentukan (sesuai jadwa pembayaran kalender akademik), maka status akademik mahasiswa menjadi KOSONG pada semester berjalan, kecuali bagi mahasiswa yang akan terkena evaluasi /habis masa studi dan status akademik harus aktif maka tarif biaya pendidikan dikembalikan seperti semula dengan denda keterambatan 50% sesuai ketentuan.
MASA PENGAJUAN : 28 Januari s.d 4 Februari 2022
TERLAMPIR FORM PENGAJUAN yang harus dikumpulkan bersama dengan lampiran yang sudah disebutkan di atas.
Mohon untuk membaca dengan cermat Petunjuk dan ketentuan pengajuan supaya tidak ada alasan lain saat terlambat mengajukan.
Note: Untuk yang mengajukan cicilan dan ingin mengajukan keringanan TA jangan membayar cicilan dulu.
Salam,
Ika