Pengumuman Akademis

Hal yang Harus Dilakukan Setelah Sidang KA Gasal 2021/2022

 
Picture of Wahyudi Fajar
Hal yang Harus Dilakukan Setelah Sidang KA Gasal 2021/2022
by Wahyudi Fajar - Monday, 27 December 2021, 10:40 AM
 

Dear Mahasiswa MTI 

Peserta Mata Kuliah MK Karya Akhir Gasal 2021/2022


Berikut ini adalah hal-hal yang harus dilakukan selesai sidang KA:
1. Revisi buku sesuai dengan koreksi/masukan dari penguji dan pembimbing selambatnya 1 minggu selesai sidang harus sudah diajukan kepada pembimbing/pengujinya.

Jika sudah disetujui pembimbing/penguji tanda tangan pada lembar pengesahan dan diunggah pada tautan berikut: 

https://scele.cs.ui.ac.id/mti/mod/assign/view.php?id=20782

2. Membuat naskah ringkas dan diunggah ke http://lib.ui.ac.id/unggah/

3. Wajib mengisi pengajuan bimbingan mata kuliah spesial di SIAK NG (MK Spesial -Karya Akhir) batas akhir tanggal 5 Januari 2022. Judul bahasa Inggris dan bahasa Indonesia harus diisi sesuai dengan form terjemahan yang Anda submit (untuk dituliskan pada transkrip nilai akhir). Jika Anda tidak mengisi pengajuan mata kuliah spesial maka kami tidak dapat mengisi nilai KA.
4. Memeriksa kembali isian data mahasiswa (IDM) pada SIAK NG:
- Nama tertulis di Ijazah hanya huruf diawal kata saja ditulis kapital
contoh : INI BUDI (SALAH)
              Ini Budi (BENAR)
- Tempat tanggal lahir juga harus sesuai dengan akte kelahiran atau yang sama dengan yang tertulis di Ijazah S1. Nama inilah yang akan tercetak pada Ijazah dan Transkrip nilai anda oleh karena itu buatlah yang sama seperti Ijazah S1 anda. Kesalahan penulisan sepenuhnya menjadi tanggungjawab mahasiswa. Tempat lahir huruf pertama saja Kapital. (Contoh: Jakarta)
SETELAH DIPERBAIKI HARAP CETAK IDM ANDA DAN DISERAHKAN BERSAMAAN FORM2 YANG LAIN SELAMBATNYA 5 Januari 2022. (boleh diupload ke dalam link diatas & jangan di ZIP file)
5. Mengisi form2 terlampir isian data mahasiswa dari SIAK NG
6. Mengumpulkan 2 buah Foto untuk Ijazah ukuran 3x4 Hitam Putih formal (Bukan Berwarna) background putih.
Pakaian/jas/jilbab tidak berwarna hitam maksimal abu-abu muda (jangan diprint sendiri).
Cetak khusus di studio menggunakan kertas Doff). Agar bisa terlihat dan tidak luntur saat di stempel fotonya.
contoh: terlampir
7. Mengumpulkan berkas tesis/KA yang telah direvisi dan dittd dosen pembimbing (boleh e-sign), sejumlah 2 buku (untuk perpus MTI & perpus fasilkom) semua tandatangan di lembar pengesahan dan CD (berisi doc dan pdf tesis/KA ikuti petunjuk terlampir). Dikumpulkan ke perpus MTI. Untuk pembimbing bisa berupa buku KA atau CD.
8. Bagi mahasiswa yang WAJIB Publikasi Ilmiah atau Layanan Konsultasi sebagai syarat kelulusan. Harap mengirimkan e-mail bukti accepted / LOA ke dosen pembimbing dan cc ke suwiryo@cs.ui.ac.id , sekreakademikmti@cs.ui.ac.id

Demikian informasi yang dapat disampaikan.

Terimakasih.
 
Salam, 
Sekretariat MTI


Picture of Wahyudi Fajar
Re: Hal yang Harus Dilakukan Setelah Sidang KA Gasal 2021/2022
by Wahyudi Fajar - Wednesday, 5 January 2022, 12:00 PM
 

Bagi yang belum menyelesaikan revisi, silahkan melengkapinya sampai persetujuan (acc) dosen pada Lembar Pengesahan.

Mohon kesabaran menunggu hasil revisi karena KA yg direview dosen juga cukup banyak.
Reminder e-mail cc: sekreakademikmti@cs.ui.ac.id

Seluruh berkas upload ke scele, PDF file dan jangan di ZIP.
https://scele.cs.ui.ac.id/mti/mod/assign/view.php?id=20782

Dokumen ke sekre:
1. Data Pribadi Alumni
2. Surat Pernyataan IDM sudah sesuai
3. Terjemahan Judul KA untuk Transkrip
*bisa upload scele
4. pas foto hitam putih 3x4 sebanyak 2 buah
*ke Sekre MTI

Dokumen untuk Perpus:
Buku, KA, CD, naskah ringkas bukti unggah ui.ana

Demikian informasinya,

Terimakasih.