Sesuai dengan Peraturan Rektor UI sbb:
- Peraturan Rektor UI No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Program Magister, Pasal 25 bagian c.
-
Peraturan Rektor UI No 013 tahun 2020 tentang Kurikulum Pendidikan Akademik Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor UI, Pasal 9 bagian b
-
Peraturan Rektor UI No 015 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Magister di UI
Jurnal Nasional
Terakreditasi dan terindeks:
- Jurnal Sistem Informasi Fasilkom UI (http://jsi.cs.ui.ac.id/index.php/jsi). Terakreditasi Kemenristek Dikti.
- Jurnal IPTEKOM (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Komunikasi) Kominfo (https://jurnal.kominfo.go.id/index.php/iptekkom). Terakreditasi oleh LIPI.
2. Belum Terakreditasi dan belum terindeks:
- Berbahasa Indonesia
- Jurnal Studi Kasus Teknologi Informasi
- Akan diterbitkan oleh MTI Fasilkom UI
- Terbit tiap bulan untuk mempublikasikan makalah mahasiswa MTI yang tidak tertampung di jurnal terakreditasi dan terindeks, jurnal internasional, atau prosiding internasional.
- 20 makalah per volume untuk mengejar sekitar 60 makalah sebelum yudisium.
Prosiding Internasional
1. Ter-Scopus:
- ICIC Aptikom The Third International Conference on Informatics and Computing. Jakabaring Athlete Villages Palembang
- ICITSI (International Conference on Informarion Technology Systems and Innovation)
- ICACSIS (International Conference on Advanced Computer Science and Information System)
2. Tidak ter-Scopus:
- Semacam international conference untuk menampung makalah ilmiah mahasiswa MM FEB UI
Panduan Penilaian Publikasi Ilmiah per 31 Jan 2020
- Nilai mata kuliah Publikasi Ilmiah diberikan kepada mahasiswa yang menjadi first author dari suatu publikasi ilmiah. Mahasiswa yang tidak menjadi first author tidak memperoleh nilai mata kuliah.
- Nilai diberikan oleh pembimbing penulisan publikasi ilmiah. Misalnya pembimbing KA jika publikasi diambil dari KA, dosen pengampu mata kuliah jika publikasi merupakan tugas mata kuliah.
- Publikasi Ilmiah yang diterima di jurnal internasional terindeks Scopus mendapat nilai A.
- Publikasi Ilmiah yang diterima di prosiding internasional terindeks Scopus (misalnya ICACSIS atau IWBIS) mendapat nilai A- s.d. A.
- Publikasi Ilmiah yang diterima di prosiding internasional tidak terindeks Scopus atau jurnal nasional terakreditasi (misalnya JIKI atau JSI) mendapat nilai B+ s.d. A-.
- Publikasi Ilmiah yang diterima di jurnal nasional tidak terakreditasi (misalnya Jurnal Teknologi Informasi) mendapat nilai B s.d. B+.
Catatan:
- Mahasiwa tidak melakukan perencanaan penulisan, submission, dan publikasi, yang sesuai dengan tanggal penting kelulusan
- Mahasiswa tidak lolos yudisium kelulusan, karena belum menyelesaikan publikasi ilmiah. (Publikasi Ilmiah sebagai syarat kelulusan)
- Mahasiswa tidak berkonsultasi secara rutin dengan pembimbing sejak awal penulisan.
- Mahasiswa melakukan submission tanpa ijin dari pembimbingnya.
- Mahasiswa melakukan double submission.