Forum Publikasi Ilmiah (PI)

Mengapa Perlu Publikasi Ilmiah?

 
Picture of Wahyudi Fajar
Mengapa Perlu Publikasi Ilmiah?
by Wahyudi Fajar - Monday, 30 August 2021, 9:24 AM
 

Sesuai dengan Peraturan Rektor UI sbb:

  • Peraturan Rektor UI No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Program Magister, Pasal 25 bagian c.

  • Peraturan Rektor UI No 013 tahun 2020 tentang Kurikulum Pendidikan Akademik Program Sarjana, Program Magister, dan Program Doktor UI, Pasal 9 bagian b


  • Peraturan Rektor UI No 015 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Magister di UI


Jurnal Nasional

Terakreditasi dan terindeks:

2. Belum Terakreditasi dan belum terindeks:

  • Berbahasa Indonesia
  • Jurnal Studi Kasus Teknologi Informasi
  • Akan diterbitkan oleh MTI Fasilkom UI
  • Terbit tiap bulan untuk mempublikasikan makalah mahasiswa MTI yang tidak tertampung di jurnal terakreditasi dan terindeks, jurnal internasional, atau prosiding internasional.
  • 20 makalah per volume untuk mengejar sekitar 60 makalah sebelum yudisium.

 

Prosiding Internasional
1. Ter-Scopus:
  • ICIC Aptikom  The Third International Conference on Informatics and Computing. Jakabaring Athlete Villages Palembang
  • ICITSI (International Conference on Informarion Technology Systems and Innovation)
  • ICACSIS (International Conference on Advanced Computer Science and Information System)
2. Tidak ter-Scopus:
  • Semacam international conference untuk menampung makalah ilmiah mahasiswa MM FEB UI

 

Panduan Penilaian Publikasi Ilmiah per 31 Jan 2020

  • Nilai mata kuliah Publikasi Ilmiah diberikan kepada mahasiswa yang menjadi first author dari suatu publikasi ilmiah. Mahasiswa yang tidak menjadi first author tidak memperoleh nilai mata kuliah.
  • Nilai diberikan oleh pembimbing penulisan publikasi ilmiah. Misalnya pembimbing KA jika publikasi diambil dari KA, dosen pengampu mata kuliah jika publikasi merupakan tugas mata kuliah.
  • Publikasi Ilmiah yang diterima di jurnal internasional terindeks Scopus mendapat nilai A.
  • Publikasi Ilmiah yang diterima di prosiding internasional terindeks Scopus (misalnya ICACSIS atau IWBIS) mendapat nilai A- s.d. A.
  • Publikasi Ilmiah yang diterima di prosiding internasional tidak terindeks Scopus atau jurnal nasional terakreditasi (misalnya JIKI atau JSI) mendapat nilai B+ s.d. A-.
  • Publikasi Ilmiah yang diterima di jurnal nasional tidak terakreditasi (misalnya Jurnal Teknologi Informasi) mendapat nilai B s.d. B+.

 

Catatan:

  • Mahasiwa tidak melakukan perencanaan penulisan, submission, dan publikasi, yang sesuai dengan tanggal penting kelulusan
  • Mahasiswa tidak lolos yudisium kelulusan, karena belum menyelesaikan publikasi ilmiah. (Publikasi Ilmiah sebagai syarat kelulusan)
  • Mahasiswa tidak berkonsultasi secara rutin dengan pembimbing sejak awal penulisan.
  • Mahasiswa melakukan submission tanpa ijin dari pembimbingnya.
  • Mahasiswa melakukan double submission.