Forum Beasiswa

Mekanisme Pengajuan Keringanan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa UI terdampak pandemik Covid 19

Mekanisme Pengajuan Keringanan Biaya Pendidikan bagi mahasiswa UI terdampak pandemik Covid 19

by Wahyudi Fajar -
Number of replies: 0

Mengacu edaran Kemenerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0129/E.E1/KU/2021 tentag keringanan UKT yang mengacu Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 tentang standar Satuan Biaya Operasiona Pendidikan Tinggi dan menindaklanjuti hasil rapat  pimpinan UI tanggal 24 Februari 2021 mengenai keringanan Biaya Pendidikan pada masa pandemik Covid 19

 

Adapun mekanisme pengajuan tersebut adalah sebagai berikut:

1. TUNDA BAYAR bagi mahasiswa yang tidak disetuji pengajuan keringanan BOP semester Genap TA  2020/2021'

2. TUNDA BAYAR bagi mahasiswa S1 non reguler yang terdampak pandemi di semester Genap TA 2020/2021'

3. PENYESUAIAN BOP BAGI MAHASISWA TINGKAT AKHIR di semester Genap TA 2020/2021.

Semua pengajuan disampaikan ke Fakultas pada 25 s.d 26 Februari 2021.

Petunjuk Teknis dan ketentuan pengajuan (TERLAMPIR)

Selanjutnya Fakultas akan menyeleksi dan memverifikasi pengajuan dari mahasiswa. 

*TUNDA BAYAR : MAHASISWA YANG DISETUJUI PENGAJUAN TUNDA BAYARNYA (SESUAI KETENTUAN TERLAMPIR) maka akan ditunda pembayarannya sampai dengann 30 APRIL 2021 dan membayar FULL semua tagihan di SEMSTER GENAP TA 2020/2021. DENDA 50% tetap beraku jika pembayaran melebihi tanggal tersebut.   

 

Semua pengajuan di kirimkan ke email ika.p@cs.ui.ac.id dengan subject

[TUNDA BAYAR - NAMA] atau [PENGAJUAN KERINGANAN- NAMA- MIK/MTI/DIK]

 

Salam,

Kemahasiswaan