Kepada Lulusan Fasilkom UI Semester Genap 2023/2024 (Yudisium Juli 2024),
Berikut ini diinformasikan bahwa Ijazah dan Transkrip Nilai asli* sudah dapat diambil di loket Sekretariat Akademik Gedung Lama, Gedung B lt. 2. Pelayanan loket Sekretariat Akademik buka hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00-15.30 WIB dengan jam istirahat 12.00-13.00 WIB (kecuali Jumat, jam istirahat 11.30-13.00 WIB).
Persyaratan untuk pengambilan ijazah dan transkrip nilai adalah sbb.:
- Bukti penyerahan Hardcopy dan Softcopy Skripsi/Tesis/Disertasi dari Perpustakaan Fasilkom (bagi mahasiswa S1/S2/S3, kecuali KKI)
- Bukti penyerahan Laporan KP dari Perpustakaan Fasilkom (bagi mahasiswa S1 reguler/paralel)
- Bukti pengunggahan UIANA atas naskah ringkas dan laporan Skripsi/Tesis//Disertasi (bagi mahasiswa S1/S2/S3, kecuali KKI). Pastikan status pengunggahan sudah "Diterima". Cara pengunggahan dapat dilihat di Berita - Universitas Indonesia Library (ui.ac.id).
- Surat Bebas Pustaka dari Perpustakaan UI (semua prodi). Informasi layanan bisa dilihat di Berita - Universitas Indonesia Library (ui.ac.id)
- Surat Bebas Pustaka dari Perpustakaan Fasilkom (semua prodi). Untuk memperolehnya bisa melalui laman https://bit.ly/SKBPPFasilkomUI atau datang langsung ke Perpustakaan Fasilkom di Gedung B lt. 1, Gedung Lama.
- Tidak ada tunggakan biaya pendidikan (Dokumen lulusan akan ditahan di Rektorat jika terdapat tunggakan).
- Bukti Accepted/Published atas Publikasi Jurnal/Prosiding (bagi mahasiswa MIK/DIK).
- Bukti penyerahan Technical Report (bagi mahasiswa MIK/DIK). File Technical Report tercatat dikumpulkan bersamaan dengan Softcopy Tesis/Disertasi dan publikasi jurnal/prosiding dalam satu CD.
Mohon diperhatikan
- Pengambilan ijazah dan transkrip nilai tidak dapat diwakilkan karena ijazah harus ditandatangani oleh mahasiswa yang bersangkutan saat hendak mengambilnya.
- Lulusan yang belum menyerahkan pasfoto atau telah menyerahkan pasfoto namun tidak sesuai ketentuan setelah dilakukan pengecekan ulang, harap membawa pasfoto kembali saat akan mengambil ijazah.
- Legalisasi fotokopi dokumen akademik (ijazah, transkrip nilai, dan penerjemahan ijazah) dapat dilakukan pemesanan melalui https://yandok.ui.ac.id/. Unit pelayanannya bertempat di Gedung Pelayanan Mahasiswa Terpadu.
- Keterlambatan pengambilan ijazah dan transkrip nilai lebih dari 6 (enam) bulan sejak pengumuman ini dibuat, alumni dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, alumni diharapkan dapat mengambil ijazah dan transkrip nilai sebelum 5 Maret 2025.
*Catatan
Sertifikat Bidang Minat dan Sertifikat Cumlaude saat ini belum tersedia. Akan diinfokan kemudian jika sudah dapat diambil.
Demikian informasi ini kami sampaikan.
salam,
Sekretariat Akademik