FREQUENTLY ASKED QUESTIONS
Jadwal SIMAK
SIMAK Gasal Gel.1: 8 Februari – 8 Maret 2021
SIMAK Gasal Gel.2: 7 Juni – 9 Juli 2021
https://simak.ui.ac.id/info/jadwal-seleksi-2021.html
Informasi lengkap mengenai SIMAK UI dapat dilihat pada tautan berikut
A: Apakah pelamar beasiswa harus mengikuti SIMAK UI
Q: Ya, pelamar beasiswa WAJIB mengikuti dan lulus SIMAK UI.
A: Apakah peserta yang lolos SIMAK akan lolos beasiswa?
Q: Peserta yang lolos SIMAK, belum tentu diterima beasiswa. Selanjutnya akan melalui proses seleksi oleh pihak Universitas dan Kominfo.
A: Apakah latar belakang lulusan DIV bisa mendaftar?
Q: Bisa, saat ini MTI juga menerima lulusan D4, bukan hanya S1
A: Setelah lulus SIMAK UI, apa yang harus dilakukan?
Q: Mengirimkan berkas pendaftaran beasiswa (list dibawah)
A: Apakah Fresh Graduate boleh melamar beasiswa?
Q: Sesuai kesepakatan kerjasama dengan pihak Kominfo, program ini tidak diperuntukkan bagi fresh graduate, dibuktikan dengan pengalaman kerja di bidang TI 2 tahun.
A: Bagaimana jadwal perkuliahan penerima beasiswa?
Q: Untuk penerima beasiswa Kominfo WAJIB mengikuti kelas siang, sesuai perjanjian kerja sama dengan Kominfo. Jadwal perkuliahan Senin - Kamis Pukul 14:00-16:30 WIB dan hari Jum’at (bila ada kuliah tambahan / perubahan jadwal)
A: Dimana perkuliahan penerima beasiswa?
B: Perkuliahan dilaksanakan di Kampus MTI Salemba.
A: Kapan perkuliahan akan dimulai?
B: Perkuliahan akan dilaksanakan pada periode semester Gasal 2021/2022 di bulan September 2021.
A: Biaya apa yang didapat dari program beasiswa?
Q: Kominfo membiayai uang pangkal dan uang kuliah selama 3 semester, serta bantuan biaya hidup selama studi.
Jika melewati masa studi 3 semester, biaya tidak ditanggung dan peserta Wajib menanggung sendiri biaya kelebihan semester tersebut.
A: Apakah ada pinalti jika ada suatu kejadian di luar kehendak dan
memutuskan untuk mengundurkan diri?
Q: Jika mahasiswa putus studi, penerima beasiswa diminta mengembalikan biaya yang sudah diterima kepada pemberi beasiswa.
A: Apakah dapat cuti jika tiba-tiba yang bersangkutan melahirkan? Karena
saya kurang tahu status mahasiswa yang diberi beasiswa seperti apa?
Q: Untuk cuti melahirkan, diberikan izin tidak mengikuti perkuliahan selama 2 minggu.
A: Apakah ada syarat atau perjanjian setelah selesainya beasiswa ini?
Q:Ada perjanjian antara Kominfo dengan penerima beasiswa berisi hak dan tanggung jawab masing-masing.
Persyaratan umum:
https://cs.ui.ac.id/magister-teknologi-informasi-e-government/
Berikut berkas persyaratan untuk pengajuan e-goverment Kominfo;
PNS:
a. SK CPNS;
b. SK PNS;
c. SK Terbaru;
d. Ijazah & Transkrip Nilai S1;
e. Surat izin /rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status Tugas Belajar;
f. Khusus pendaftar dari PNS, Surat Pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II dan ditandatangani di atas Materai dengan nilai total Materai paling sedikit Rp. 9.000,-) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan sebagai
penerima beasiswa;
g. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) /Surat Keputusan /Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi/ Pengelolaan TIK /Keamanan Informasi dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas Materai dengan nilai total Materai paling sedikit Rp. 9.000,-); dan
h. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
Umum:
a. Daftar riwayat hidup;
b. Surat Keterangan Kerja;
c. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh kredibilitas di bidangnya;
d. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari pimpinan yang berwenang; Pembukaan Program Beasiswa S2 Dalam dan Luar Negeri Kemenkominfo
e. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan
program studi yang dipilih; dan
f. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.
Selanjutnya, Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran, melakukan seleksi tahap akhir dan selanjutnya pengumuman Penerima Beasiswa Kementerian Kominfo TA 2021 akan disampaikan secara resmi melalui situs masing-masing Perguruan Tinggi.
Silahkan download Formulir Beasiswa terlampir.
Kelengkapan berkas yang menyertai Formulir Beasiswa Kemkominfo RI - MTI Fasilkom UI:
- Portofolio berisi penjelasan project, penelitian, makalah atau buku di bidang teknologi informasi yang pernah dikerjakan selama 3 tahun terakhir;
- Legalisir Ijazah dan Transkrip Akademik S1 yang dilegalisir (minimal 1 tahun terakhir);
- Scan Bukti kartu ujian SIMAK UI.
- Bukti lulus SIMAK disusulkan setelah pengumuman kelulusan
Semua berkas dikumpulkan via email ke:
-
- sekreakademikmti@cs.ui.ac.id, mti@cs.ui.ac.id
- (Sesuai nomor dan urutan persyaratan diatas)
*dalam format PDF (TIDAK disatukan)
Subject E-mail:[Berkas Beasiswa Kominfo 2021] Nama
Paling lambat 6 April 2021 (Gel. 1/Simak 1) dan
9 Juli 2021 (Gel. 2/Simak 2)
Alur Seleksi penerimaan Beasiswa Gel II
- Daftar Simak UI
- Daftar Beasiswa (pengiriman berkas persyaratan)
- Lulus Simak
- Seleksi Fakultas
- Seleksi Pihak Kominfo & verifikasi berkas
- Pengumuman Hasil Seleksi Beasiswa
Jika tidak lulus seleksi Beasiswa ada 2 pilihan:
- Mengajukan Tunda Kuliah (mengiirimkan form tunda kuliah)
- Aktif Kuliah dengan biaya mandiri