Dear Mahasiswa,
berikut ini kami teruskan informasi dari Ketua K3L Fasilkom terkait prosedur pelaporan jika ada mahasiswa yang terpapar Covid. Informasi ini diambil dari cs.ui.ac.id/coronavirus :
"Yth. Bapak/Ibu/saudara sivitas akademika Fasilkom UI, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan melalui online form jika Anda terpapar covid. Sesuai standar prokes jika ada sivitas akademika yang positif covid maka:
- Ybs. melaksanakan isoman selama 10 hari (tanpa gejala) & ditambah 3 hari lagi jika ada gejala. Selanjutnya tes PCR ditambah masa tunggu 1 hari jika sdh sembuh/negatif sudah bisa masuk kembali.
- Ruang kerja/ruang kelas serta sekitarnya akan dilakukan isolasi sementara & penyemprotan desinfektan.
- Dilakukan tracing kontak erat dengan siapa saja. Kontak erat wajib isolasi mandiri minimal 5 hari dan tes antigen/PCR setelahnya.
- Wajib lapor ke Call Center Satgas Covid Fasilkom UI melalui formulir berikut: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdUGD6TJ0dymSDy01yM8ToWcBgmWH1V0E4xP8GF14ib_O1A6w/viewform
Sebagai tambahan terkait perkuliahan:
- Mahasiswa harap mengirim mail ke dosen matakuliah yang diambilnya, cc ke sekreakademik@cs.ui.ac.id (utk mhs non MTI) atau sekreakademikmti@cs.ui.ac.id (utk mhs MTI), agar dosen juga terinfo.
- Perkuliahan tetap berjalan (offline maupun online). Yang wajib isoman hanya mahasiswa yang terpapar dan mereka yang kontak erat dengan ybs.
Demikan kami sampaikan, semoga kita semua sehat selalu