Pengumuman Akademis

Prosedur pelaporan jika ada mahasiswa yang terpapar Covid

 
Picture of Dina Chahyati
Prosedur pelaporan jika ada mahasiswa yang terpapar Covid
by Dina Chahyati - Wednesday, 7 September 2022, 9:25 AM
 

Dear Mahasiswa,

berikut ini kami teruskan informasi dari Ketua K3L Fasilkom terkait prosedur pelaporan jika ada mahasiswa yang terpapar Covid. Informasi ini diambil dari cs.ui.ac.id/coronavirus :

"Yth. Bapak/Ibu/saudara sivitas akademika Fasilkom UI, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan melalui online form jika Anda terpapar covid. Sesuai standar prokes jika ada sivitas akademika yang positif covid maka:

  1. Ybs. melaksanakan isoman selama 10 hari (tanpa gejala) & ditambah 3 hari lagi jika ada gejala. Selanjutnya tes PCR ditambah masa tunggu 1 hari jika sdh sembuh/negatif sudah bisa masuk kembali.
  2. Ruang kerja/ruang kelas serta sekitarnya akan dilakukan isolasi sementara & penyemprotan desinfektan.
  3. Dilakukan tracing kontak erat dengan siapa saja. Kontak erat wajib isolasi mandiri minimal 5 hari dan tes antigen/PCR setelahnya.
  4. Wajib lapor ke Call Center Satgas Covid Fasilkom UI melalui formulir berikut: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdUGD6TJ0dymSDy01yM8ToWcBgmWH1V0E4xP8GF14ib_O1A6w/viewform 


Sebagai tambahan terkait perkuliahan:

  1. Mahasiswa harap mengirim mail ke dosen matakuliah yang diambilnya, cc ke sekreakademik@cs.ui.ac.id (utk mhs non MTI) atau sekreakademikmti@cs.ui.ac.id (utk mhs MTI), agar dosen juga terinfo.
  2. Perkuliahan tetap berjalan (offline maupun online). Yang wajib isoman hanya mahasiswa yang terpapar dan mereka yang kontak erat dengan ybs.


Demikan kami sampaikan, semoga kita semua sehat selalu