Dear mahasiswa,
Pada semester Genap 2021/2022 Fasilkom berencana mengadakan pembelajaran secara blended (gabungan sesi offline dan online) untuk sebagian matakuliah wajib semester 2 dan semester 4 program sarjana, dengan rencana sebagai berikut:
- untuk matakuliah wajib fakultas, direncanakan akan dibuka 2 kelas blended dari 6 kelas yang ditawarkan.
- untuk matakuliah wajib prodi, direncanakan akan dibuka 1 kelas blended dari 3 kelas yang ditawarkan.
- kapasitas kelas blended tersebut tetap 70 mhs (kecuali untuk Kelas Internasional), dengan pembagian 25 diantaranya adalah mhs yang hadir offline, sisanya tetap mengikuti dari rumah
- jika suatu kelas dijadwalkan 2 sesi per minggu (misal Senin dan Rabu), maka sesi blended bisa diadakan di sesi Senin saja, Rabu saja, atau keduanya (tergantung dosen).
- Tidak semua matakuliah wajib di semester 2 dan 4 akan dibuka, terutama jika dosennya termasuk kategori beresiko tinggi.
Sesuai dengan arahan UI terkait penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, ruang kelas yang dialokasikan untuk pembelajaran blended ini hanya boleh diisi oleh maksimal 25 orang dengan pengaturan sebagai berikut:
- Satu kelas (kapasitas 25 mhs) untuk IK Reguler/Paralel angkatan 2021
- Satu kelas (kapasitas 25 mhs) untuk SI Reguler/Paralel angkatan 2021
- Satu kelas (kapasitas 25 mhs) untuk IK Reguler/Paralel angkatan 2020
- Satu kelas (kapasitas 25 mhs) untuk SI Reguler/Paralel angkatan 2020
- Satu kelas (kapasitas 25 mhs) untuk IK Kelas Internasional angkatan 2021
- Satu kelas (kapasitas 25 mhs) untuk IK Kelas Internasional angkatan 2020.
Untuk program sarjana angkatan 2019, 2018 dan sebelumnya, serta jenjang magister dan doktor, semua perkuliahan di Fasilkom akan dilaksanakan secara online penuh.
Syarat yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mengikuti kelas offline/blended:
- Sudah dua kali divaksin Covid-19 (dibuktikan dengan upload sertifikat vaksin Covid-19),
- Mendapat izin dari orang tua (template surat terlampir)
- Mengikuti minimal 75% semua mata kuliah yang telah diputuskan untuk diselenggarakan secara blended pada semester yang dijalani sampai akhir semester, kecuali diputuskan untuk dihentikan (misalnya karena lonjakan kasus).
- Memastikan bahwa mahasiswa dalam kondisi sehat (suhu badan normal, tidak melebihi 37o C, tidak batuk pilek, tidak ada gangguan kulit, mata, muntah atau keluhan sakit lainnya)
- Jika menggunakan kendaraan umum, mahasiswa wajib menerapkan prinsip jaga jarak.
- Wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) minimal berupa masker standar tiga (3) lapis dan disarankan juga menggunakan face shield setiap saat.
- Mahasiswa bersedia melakukan tes swab antigen/PCR sesuai dengan tingkat resiko atas biaya sendiri, baik untuk pemeriksaan di awal, saat adanya kasus, maupun pemeriksaan berkala.
- Jika mahasiswa memiliki gejala maupun mengetahui dirinya positif Covid, maka mahasiswa ybs wajib segera melaporkan kepada Gugus Tugas Covid Fasilkom.
- Menyiapkan sendiri bekal makanan/minuman.
- Membawa sendiri peralatan sholat (sajadah & mukena)
- Mentaati PEDOMAN PEMBELAJARAN PADA TAHUN AKADEMIK 2021/2022 (dapat dilihat di file terlampir).
- Jika ada lebih dari 25 mahasiswa yang mendaftar untuk setiap kelas, maka Fakultas akan melakukan seleksi berdasarkan prioritas urgensi mengikuti pembelajaran tatap muka.
Link pendaftaran untuk mahasiswa yang berminat mengikuti kelas blended akan dibuka pada tanggal 1 - 5 Januari 2022.