Berikut ini kami sampaikan panduan bagi mahasiswa S1 Reguler/Paralel angkatan 2020 yang belum memenuhi syarat kelulusan MPK Bahasa Inggris (2 SKS):
- Mahasiswa yang belum memenuhi syarat kelulusan MPK Bahasa Inggris dapat memperbaiki nilainya dengan mengikuti tes EPT UI, TOEFL ITP atau IELTS.
- Mahasiswa yang mengikuti UI EPT dan telah memenuhi syarat kelulusan, harap kirimkan sertifikat UI EPT ke sekreakademik@cs.ui.ac.id
- Mahasiswa yang ingin menkonversi sertifikat TOEFL ITP atau IELTS dapat mengirimkan softcopy sertifikat tersebut ke e-mail konversi.nilai.tes@gmail.com (cc sekreakademik@cs.ui.ac.id) dan mahasiswa akan mendapatkan sertifikat konversi yang dikeluarkan oleh LBI FIB UI
- Mahasiswa tidak perlu mengambil matakuliah MPK Bahasa Inggris lagi di semester-semester berikutnya. Nilai yang telah memenuhi persyaratan kelulusan untuk matakuliah MPK Bahasa Inggris akan mengganti nilai sebelumnya yang telah didapatkan oleh mahasiswa tersebut di semester pertama.