Kepada mahasiswa/i calon lulusan semester gasal 2019-2020 yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
A) Mahasiswa yang berencana akan lulus pada semester gasal 2019/2020 (min 144 SKS) WAJIB mendaftarkan diri via email ke sekreakademik@cs.ui.ac.id paling lambat tgl 13 Januari 2020 pukul 10.00 dengan subjek email: Daftar Calon Lulusan Gasal 19/20. Isi email tsb adalah : Nama, NPM, Prodi [Ilkom (Reg/Par), SI (Reg/Par/Ekstensi), KKI, MIK, DIK]. Pada email tsb lampirkan pula berkas berikut ini (dlm excel): rekap pemetaan pemenuhan mata kuliah wajib universitas, mata kuliah wajib fakultas, mata kuliah wajib prodi, dan mata kuliah peminatan dan pilihan beserta Nilai, IPK, Total SKS, dan jumlah semesternya.
B) Mahasiswa harus mengubah judul buku (Skripsi, Tesis, Disertasi) yang sudah final ke sistem SIAK-NG (MK Spesial), baik judul yang berbahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris, karena judul buku tersebut berkaitan dengan transkrip kelulusan. Deadline-nya sampai dengan tanggal 13 Januari 2020 (Kecuali bagi yang belum sidang, sertakan tanggal akan sidang)
C) Mahasiswa harus memeriksa kembali IDM (Isian Data Mahasiswa) di sistem SIAK-NG berupa Nama sesuai ijazah, Tempat Kelahiran, Tanggal Kelahiran, data tersebut akan dipergunakan untuk penulisan di Ijazah, deadline-nya tanggal 13 Januari 2020.
D) Untuk penulisan nama mahasiswa, tempat kelahiran tidak boleh huruf kapital semua, huruf besar hanya digunakan pada setiap awal kata.
Contoh penulisan nama: Ridwan Febryanto
Contoh tempat lahir: Jakarta
E) Formulir IDM dicetak dan diserahkan ke sekretariat akademik bersamaan dengan dokumen lainnya:
-Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 hitam putih (2 lembar) diberi
nama dan NPM dibagian belakang foto. Pas Foto yang formal dan
terbaru (3 bulan terakhir). Background Putih, Kemeja Abu-abu
ketika dicetak (Kertas Doff)
-Surat pernyataan kebenaran mengenai IDM pada SIAKNG.
Deadline penyerahan dokumen sampai tanggal 13 Januari 2020.
F) Persyaratan pengambilan ijazah dan transkrip sbb.:
-Sudah menyerahkan hardcopy dan softcopy (TA, Tesis, KA,
Disertasi) ke Perpustakaan Fakultas.
-Menunjukkan surat bebas pinjam buku dari Perpustakaan Fakultas
dan Pusat/UI.
-Pengambilan ijazah dan transkrip tidak dapat diwakilkan (ada tanda
tangan asli dari pemegang ijazah).
-Waktu pengambilan ijazah dan transkrip maksimal adalah 6 bulan
sejak diumumkan bahwa ijazah dan transkrip sudah dapat diambil.
G) Apabila status mahasiswa sudah berubah menjadi LULUS maka mahasiswa sudah tidak bisa lagi mengubah data pribadi dan mengubah judul buku.
H) Kesalahan penulisan di Ijazah dan penulisan judul buku menjadi TANGGUNG JAWAB MAHASISWA, bukan tanggung jawab Fakultas.
Demikian infonya.
Salam,
--Sekretariat Akademik Fasilkom UI--